
Ada banyak jenis pita perekat khusus yang beredar di pasaran, misalnya pita tanda air dan jalan, pita peringatan, pita zebra, dan pita lantai.Pita lantaisemakin banyak digunakan dalam pengelolaan bengkel produksi banyak perusahaan, terutama pada perusahaan yang menerapkan 5S (Sort, Set in order, Set in order). Pita lantai dapat dibagi menjadi dua jenis berdasarkan warnanya: dua warna dan satu warna. Pita perekat dua warna yang umum digunakan adalah: hitam dan kuning, merah dan putih, serta hijau dan putih; Pita perekat satu warna yang umum digunakan adalah: putih, merah, kuning, dan hijau. Jadi, apa yang diwakili oleh warna-warna ini?
Pita lantai dua warna hitam dan kuning terutama digunakan untuk menandai garis di lorong bengkel, mengingatkan personel yang tidak berwenang untuk tidak menghalangi jalan atau dengan mudah memasuki area di luar area yang ditentukan. Garis-garis kuning dan hitam yang berselang-seling menunjukkan perlunya perhatian khusus.
Pita lantai dua warna merah dan putih terutama digunakan untuk menandai garis di lorong bengkel atau di sekitar fasilitas pemadam kebakaran. Garis merah dan putih yang berselang-seling menandakan bahwa masyarakat dilarang memasuki lingkungan berbahaya dan juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menghalangi fasilitas pemadam kebakaran.
Pita lantai bergaris hijau dan putih terutama digunakan untuk menandai area kerja. Garis-garis hijau dan putih yang berselang-seling memberikan isyarat visual yang lebih nyata, memperingatkan orang-orang untuk mengambil tindakan pencegahan keselamatan terlebih dahulu.
Pita lantai putih terutama digunakan untuk memposisikan barang bergerak, seperti posisi parkir forklift.
Pita lantai merah terutama digunakan di area yang kualitasnya tidak memenuhi standar, mengingatkan karyawan untuk segera menangani produk atau bahan tersebut.
Pita lantai kuning, jika lebarnya sekitar 5cm, terutama digunakan untuk memasang barang tidak bergerak, seperti rak dan peralatan, untuk tujuan penentuan posisi. Pita selebar 10 cm juga digunakan untuk menandai lorong.
Pita lantai hijau terutama digunakan di area yang kualitasnya memenuhi standar, mengingatkan karyawan untuk menangani produk atau bahan ini dengan benar dan segera. Dapat juga digunakan untuk menandai posisi benda atau peralatan bergerak saat lantai berwarna putih.
Ini bukan peraturan wajib; mereka umumnya ditentukan oleh perusahaan berdasarkan akal sehat. Banyak perusahaan sekarang hanya menggunakan selotip hitam dan kuning untuk penandaan guna menyederhanakan proses.